Saat ini hampir setiap sector usaha yang akan didirikan, dikembangkan dan diperluas ataupun dilikuidasi selalu didahului dengan satu kegiatan yang disebut studi kelayakan. Kekeliruan dan kesalahan dalam menilai investasi akan menyebabkan kerugian dan resiko yang besar. Penilaian Investasi termasuk dalam studi kelayakan yang bertujuan untuk menghindari terjadinya keterlanjuran investasi yang tidak menguntungkan karena usaha yang tidak layak/feasible. Studi Kelayakan Bisnis menuntut kita untuk mengaplikasikan beberapa mata kuliah lain secara integral kedalam suatu kancah riset atau penelitian secara ilmiah, khususnya dalam rangka meneliti kelayakan suatu proyek bisnis. Jadi ada tujuan ganda dalam mempelajari mata kuliah ini, yaitu sisi teori dan sisi prakteknya. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ingin mengakses permodalan ke perbankan untuk mendapatkan pinjaman (kredit) harus disertai studi kelayakan. Tingkat kerumitan, kedalaman dan kompleksitas studi kelayakan bergantung pada objek kajian itu sendiri. Dalam pelaksanaannya, bentuk studi kelayakan disesuaikan dengan tujuan dan kepentingan: untuk apa studi kelayakan dibuat.
Post a Comment